JASA HUKUM KESELURUHAN

Mencakup beberapa aspek bidang hukum yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan seharihari dalam rangka traksaksi perusahaan. Ruang lingkup pekerjaan, sebagaimana diminta oleh Perusahaan :

  • Memberikan nasihat hukum dan konsultasi.

  • Mempersiapkan konsep dan/atau merevisi konsep yang diperlukan perusahaan dalam rangka korespondensi bisnis.

  • Memberikan opini-opini hukum.

  • Meninjau ulang perjanjian dan kontrak serta form-form standar perusahaan gunakan, termasuk mempersiapkan dokumen perubahan yang berkaitan dengan perjanjian dan kontrak dimaksud.

  • Melakukan penelitian atas fakta-fakta hukum.

  • Membantu memberikan pemahaman, termasuk opini hukum atas Undang-undang, peraturanperaturan serta ketentuan-ketentuan baru yang diterbitkan oleh Pemerintah.