Tentang Kami
UGA LAW FIRM AND PARTNERS merupakan kantor hukum yang terbentuk pada Maret 2024 atas Prakarsa Dian Anugerah Abunaim, S.H., M.H., C.TL., C.Me., C.CD. Didirikan untuk menyediakan jasa konsultasi dan bantuan hukum secara professional untuk mendampingi dan atau mewakili perseorangan, badan usaha maupun Lembaga pemerintah dalam mengambil Tindakan hukum (Legal Action), baik secara litigasi maupun non litigasi.
Kami memiliki specialisasi di bidang Kepailitan dan PKPU, Arbitrase, Tata Usaha Negara, Perusahaan, Ketenagakerjaan, Perpajakan, Perdata, Pidana, Hukum Keluaga, Sengketa Medis dan Kesehatan, memberikan jasa sebagai Mediator dalam mendamaikan pihak-pihak yang berperkara baik diluar pengadilan maupun di dalam Pengadilan.
UGA LAW FIRM AND PARTNERS terdiri dari Pengacara dan konsultan hukum, Kurator dan Pengurus, serta Mediator yang merupakan anggota organisasi advokat resmi yaitu Persatuan Advokat Indonesia (PERADI). Beberapa di antaranya juga tergabung dalam organisasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), Perkumpulan Pengacara Kuasa Hukum Pajak Indonesia (PKPPI), Perkumpulan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan (PKHMK), Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD).




Irwandi Husni, S.H
PARTNER
Andi Sunarti, S.H., M.Kn.
ADVOKAT
Mohammad Imad
Karnegi, S.H.
ASSOCIATE
Tasya Nabila, S.H.
JUNIOR ASSOCIATE